Wednesday 3 April 2013
Wednesday, April 03, 2013

Pendidikan, Siapa yang Berhak ?


SIAPA YANG BERHAK MENGENYAM PENDIDIKAN ?



 Generasi muda adalah asset berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Generasi yang dibutuhkan bangsa ini adalah generasi yang berkualitas,intelek,bermoral,berperangai baik,bertanggung jawab dan jujur. Generasi muda merupakan titian pembangunan bangsa Indonesia. Titian untuk selangkah lebih maju. Untuk melahirkan generasi yang intelek,bermoral,berperangai baik,bertanggung jawab dan jujur perlu adanya bimbingan intensif baik dari lingkungan formal,nonformal dan informal.

Jika dari sudut pandang lingkungan informal adalah bimbingan yang tumbuh dalam lingkungan keluarga, bimbingan ini lebih cenderung membentuk perangai dan moral seseorang. Sedangkan dari sudut pandang lngkungan nonformal tumbuh dari ruang lingkup sosial, seperti pengalaman,pergaulan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Peranan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengembangkan sikap tanggung jawab, mandiri dan jujur.

Jika ditinjau dari kacamata lingkungan formal, salah satunya adalah melalui lingkungan sekolah. Dalam lingkungan sekolah inilah kita diorientasikan mengenai segalanya, baik itu moral,perangai yang baik,rasa tanggung jawab,kejujuran, bagaimana cara amengembangkan bakat, mengendalikan EQ (Emotional Quostion) dan meningkatkan IQ ( Intelektual Quostion). Dalam lingkungan sekolah ini pendidikan jauh lebih diprioritaskan pada pengembangan bakat,EQ dan IQ. Pengembangan dan bimbingan untuk menjadi generasi yang berkualitas ini dapat diwujudkan dan diinterprestasikan dalam bentuk sikap, moral dan kecerdasan emosi maupun intelektual seseorang yang tercermin dalam kehidupan sehari – hari.

Oleh karena itu, sekolah memegang peranan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu membangun bangsa ini. Tak kalah pentingnya juga dengan peran serta pemerintah, masyarakat dan minat seseorang. Karena pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa inilah seseorang diwajibkan untuk mengenyam pendidikan, seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 bab XIII mengenai pendidikan dan kebudayaan, pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.  Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satut sistim pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang – undang”. Pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “Negara memprioritaskan pendidikan sekurang – kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”. Pasal 31 ayat 5 yang berbunyi “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai – nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia”.

                                

Dalam UUD 1945 telah dijelaskan mengenai pentingnya pendidikan, bahkan pemerintahpun memprioritaskan 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemerintahpun telah memperbaiki sistem pendidikan serta infrastruktur bangunan sekolah. Disetiap daerah telah dilaksanakan pembangunan sekolah demi memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia. Namun itu semua belum dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara signifikan. Meskipun kuantitas sekolah telah ditambah,namun mutu pendidikan didaerah pedesaan atau tingkat daerah masih mengalami keterbelakangan.

Standar sekolah yang baik hanya diperuntukkan pada sekolah yang elite dan bertaraf internasional dengan biaya pendidikan yang cukup besar, sedangkan perekonomian masyarakat masih sangat lemah. Sekolah dengan mutu pendidikan yang baik dengan biaya yang cukup besar hanya mampu dijangkau oleh kalangan atas dan menengah keatas. Lalu bagaimana dengan golongan menengah kebawah? Apakah mereka hanya sebatas memandang dan bermimpi tanpa harus mengenyam dan pendidikan tersebut?

Sampai dengan tahun 2009 ini, 15,04 juta orang masih mengalami buta huruf. Sungguh angka yang fantastis, padahal media sekolah telah tersedia dan pemerintah telah memberikan anggaran pendidikan. Masalah pendidikan memang masalah yang dilematis. Dalam hal ini pendidikan masih erat kaitannya dengan kemiskinan dan ketidakberdayaan manusia. Orang yang berhak mengenyam pendidikan hanyalah orang yang mampu dalam segi ekonomi karena biaya yang ditawarkan cukup mahal.

Dikota metropolitan seperti Jakarta, mungkin acapkali kita menjumpai banyaknya kuantitas pengemis, gelandangan dan pengamen, terutama disepanjang jalur lalu lintas kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Namun yang disesali adalah sebagian dari mereka merupakan anak – anak dibawah umur yang seharusnya masih mengenyam pendidikan sekolah. Namun yang kita lihat justru terbalik, mereka harus bekerja banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup, padahal usia mereka belum mencapai usia produktif. Usia produktif seseorang adalah sejak umur 15 tahun - 65 tahun, namun anak – anak umur 6 – 13 tahun sudah bersusah payah mencari uang demi memenuhi kebutuhan mereka dibawah terik matahari, hinaan bahkan rasa malu.

                               

Semua itu mereka lakukan karena tuntukan ekonomi. Kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan bersifat terbatas, ditambah lagi dengan kompetitor yang ada dan kebutuhan serba mahal harganya. Itulah yang memaksa mereka untuk terjun bekerja dibawah usia produktif. Bahkan yang marak terjadi saat ini adalah anak – anak dibawah umur yang bekerjas sebagai pekerja rumah tangga anak. Seharusnya anak- anak seusia mereka masih duduk dibangku sekolah, mengenyam pendidikan dan menikmati masa bermain dengan dengan teman – teman. Tetapi kenyataannya mereka harus membanting tulang mencari nafkah. Anak-anak masih memerlukan bimbingan dan perhatian secara intensif.

Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah pendidikan seperti ini adalah GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) untuk meringankan biaya pendidikan dan beasiswa bagi mereka yang memiliki kemampuan akademis tetapi tidak memiliki biaya serta program wajib belajar 9 tahun.

Salah satu contoh kepedulian pemerintah terhadap masalah pendidikan ini adalah mengenai program wajib belajar 9 tahun. Warga Negara Indonesia diwajibkan untuk mengenyam pendidikan dasar dan lanjutan tingkat pertama atau SD dan SMP. Itulah perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masalah pendidikan anak – anak bangsa.

Tapi itu semua belum cukup untuk mendukung kinerja pemerintah secara optimal. Perlu adanya kerja sama orang tua dan instansi terkait seperti lembaga sekolah. Orang tua didaerah pedesaan pada umumnya belum menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan anak. Mereka cenderung menganggap asal anak mereka mampu membaca, menulis dan berhitung itu semua sudah cukup terutama bagi anak perempuan. Ada yang beropini “Untuk apa sekolah tinggi – tinggi toh nantinya juga akan ke kasur, dapur, sumur”.

                        

Sebagian besar mereka belum menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghilangkan sikap apriori terhadap masalah pendidikan. Selain pemerintah diperlukan peranan masyarakat dalam menangani masalah pendidikan. Peran masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk motivasi dan semangat kepada anak –anak bangsa untuk giat menuntut ilmu. Salah satu peran kita sebagai generasi penerus bangsa ini adalah dengan menumbuhkan rasa cinta membaca terhadap diri sendiri maupun orang lain. Tetapi yang sangat penting adalah tumbuhkan minat dan kesadaran diri sendiri untuk membantu mencerdaskan bangsa.

Salah satu contoh mengenai pentingnya pendidikan adalah dibidang pembangunan dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Dalam pembangunan Bandara serta pembuatan pesawat terbang, bangsa Indonesia bergantung pada ilmuwan negara lain dan ada campur tangan pihak asing dalam pembangunan bangsa. Apa jadinya nasib bangsa ini jika selalu bergantung pada pihak asing? Oleh karena itu pendidikan sangat penting dan dibutuhkan untuk mengembangkan potensi anak – anak bangsa menjadi generasi yang cerdas, jujur dan mampu membangun bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan mandiri.

Oleh karena itu, kepada anak – anak bangsa yang berkesempatan mengenyam pendidikan, belajarlah dengan penuh kesungguhan dan pergunakanlah ilmu yang kita dapat untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik.

Generasi muda, kaulah masa depan bangsa....

# On CARE International "Peduli pendidikan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA)" tahun 2008

0 comments:

Post a Comment