Memasuki
revolusi industri 4.0 saat ini, perkembangan teknologi menjadi canggih dan
mutakhir. Dimana kehadiran gawai dapat mempermudah kinerja manusia dan mengubah
pola interaksi secara mondial. Melalui gawai berupa new media, informasi dapat disampaikan secara masif. Jika pola yang
dibentuk sebelumnya one to many audiences,
pola yang dibentuk saat ini adalah many
to many dan few to few audiences. Teknologi dapat memberikan kemudahan
untuk individu memproduksi informasi secara luas untuk memberikan sugesti dan
mengubah opini. Hal ini dimanfaatkan oleh sebagian stakeholders untuk mencapai tujuannya dengan cara yang tidak
bertanggung jawab melalui sebuah kebohongan. Maraknya hoax menandai terjadinya communictations
traffic yang cukup padat. Hoax
menjadi bagian dari pesatnya arus globalisasi serta hegemoni negara berkembang.
Hoax
atau berita bohong menjadi permasalahan yang krusial dan memerlukan penanganan
yang serius. Hoax dapat menimbulkan
efek domino mulai dari hulu hingga ke hilir. Terutama menjelang pemilu 2019
ini, masyarakat kerap dilanda hoax
dari pihak yang berkepentingan. Dampak yang terjadi saat ini adalah menurunnya
kredibilitas pada salah satu pasangan calon (paslon) bahkan perubahan sikap
politik untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi Indonesia. Seperti
peribahasa “gajah bertarung melawan
gajah, pelanduk mati ditengah-tengah”, banyak masyarakat berseteru hingga
muncul sentimen primordial antar tetangga dan saudara dikarenakan debat kusir
membela paslon masing-masing. Efek yang destruktif dari hoax pada tahun politik ini adalah hancurnya toleransi, kerukunan
dan persatuan Indonesia. Fenomena tersebut merupakan indikasi persaingan
politik yang kurang baik.
Wabah hoax
harus segera dihentikan dengan cara preventif dan represif. Langkah awal yang harus dilakukan adalah
mengkontruksi pemahaman publik mengenai kerukunan dan kedaulatan NKRI sebagai
harga mati. Kesadaran
publik perlu ditingkatkan tentang nilai nasionalisme yang dimulai dari
lingkungan formal hingga informal. Tanamkan sedari dini, siapapun presiden yang
akan terpilih, tujuan utamanya menjaga NKRI dan bhineka tunggal ika. Upaya ini
telah dilakukan oleh pemerintah melalui sosialisasi 4 pilar. Muatan pesan yang
disampaikan kepada publik, Indonesia kokoh karena ada pilar yang menyangga
berupa UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI. Kewajiban kita
sebagai warga negara Indonesia adalah mempertahankan pilar tersebut agar tidak
bobrok dari dalam dan hancur akibat hantaman dari luar.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa hoax sudah menjadi bagian dari
era keterbukaan informasi dan isu global dunia. Oleh karena itu, masyarakat harus
dipersiapkan untuk menerima perubahan teknologi disruptif. Karena karakter
masyarakat yang kurang mampu selektif memilih informasi dan belum siap untuk
berpendapat sehat. Setelah melakukan edukasi, masyarakat harus dibekali dengan
literasi berbasis multikulturalisme.
Literasi media atau
sering disebut dengan melek media berdasarkan UU No. 32 Tahun 2003 pasal 52
“kegiatan untuk meningkatkan sikap kritis masyarakat”. Namun, sikap kritis
harus berlandaskan pada tanggung jawab moral dan hukum negara. Literasi media
dipandang relevan untuk kurikulum belajar dilingkungan formal, mengingat
gencarnya hoax bukan hanya pada media
baru, tetapi media mainstream juga
dipenuhi dengan subordinat oleh para pemangku kepentingan.
Pemerintah harus
melakukan kontrol baik secara top down
maupun bottom up. Tentunya, hasil
maksimal tidak dapat diraih hanya dengan kerja pemerintah saja, masyarakat
diharapkan dapat bekerja sama secara partisipatif. Untuk menyentuh pada ranah
kognitif, masyarakat diberikan informasi edukatif mengenai standar berita hoax. Pesan hoax
pada dasarnya dapat diamati dari judul atau tajuk dengan muatan provokatif,
bersifat tendensius pada salah satu pihak, berisi sophistry, hatespeech, satire, dan kalimat negatif lainnya.
Dalam perspektif
islam, tabayyun harus dilakukan
sebelum mencerna dan memaknai essensi suatu berita. Mindset yang harus diubah adalah bukan terima langsung sebar, tetapi
cari informasi yang paling benar. Interprestasikan berita sesuai dengan fakta
dan fenomena yang relevan, jika informasi menimbulkan ambivalensia, hentikan
pesan itu pada Anda.
Salah satu upaya pemerintah
untuk menanggulangi penyebaran hoax adalah
legitimasi hukum dan regulasi. Landasan dasar masyarakat berpendapat adalah
pasal 28F UUD 1945, namun kontrol dan tanggung jawab secara represif adalah UU
ITE. Sebagai langkah antisipasi, buat pertahanan diri dengan memblokir konten
yang provokatif dan cek kembali situs yang terverifikasi melalui QR oleh dewan
pers. Jika Anda menemukan hoax,
silakan hubungi kontak 08119224555 atau email ke aduankonten@gmail.com. Bijaklah dalam
berargumen dan menerima informasi karena jarimu adalah harimaumu. Media sosial
dan gadget bagaikan pisau, jika
digunakan untuk hal yang baik, hasilnya pun baik, begitupun sebaliknya.
Bayangkan bila gawai yang ada selama ini adalah wadah besar dengan input konten yang buruk, maka output yang dihasilkan akan sangat buruk
pula.
Sangat disayangkan,
ketika hegemoni pesta demokrasi harus dinodai dengan informasi yang kurang
berkualitas hanya untuk meningkatkan elektabilitas. Dan pada akhirnya, penentuan
pemenang hanya untuk 1 pasang presiden dan wakil presiden. Sejatinya,
kemenangan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar, tidak akan pernah
hakiki. Tetapi bila kemenangan diperoleh dengan cara jujur, rakyat akan terus
mengenang meski raga telah hancur. Jadi, pemimpin mana yang akan Anda pilih? Mari sukseskan pemilu
yang sehat demi Indonesia yang beradab!
***
👍👍
ReplyDelete👍👍
ReplyDeleteSetuju' mba 👍👍
ReplyDelete👍
ReplyDeleteClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.