Friday, 28 March 2014

Tutorial Install Net Framework 3.5 Secara Online Windows 8

Cara Install Net Framework 35 Secara Offline di Windows 8 


NET Framework adalah sebuah software (perangkat lunak) yang berfungsi untuk mendukung sebuah instalisasi program. Net Framework dibutuhkan untuk menginstall sebuah aplikasi, game dsb.
Terkadang ketika kita ingin menginstall sebuah aplikasi muncul kalimat "Installation that require Microsoft.NET Framework. NET.Framewok 3.5 is not Corrently Installed on this Computer" maksudnya tulisan di atas kurang lebih seperti ini "Instalasi yang memerlukan Microsoft.NET Framework. NET.Framewok 3.5 tidak Terpasang di Komputer ini", hal tersebut menandakan Windows 8 anda belum terinstall NET Framework 3.5. Seperti yang kita ketahui bersama, windows 8 sudah secara otomatis terintegrasi dengan .NET Framework versi terbaru yaitu .NET Framework 4.5, padahal masih banyak software software yang hanya bisa di jalankan dengan .NET Framework 3.5. Maka dari itu saya ingin memberikan tutorial untuk menginstall NET Framework pada Windows 8. 

Berikut Tutorial Instalasinya : 

1. Tekan Windows + C untuk mengakses charmbar , lalu klik Search.

2. Ketikan Features kemudian klik menu "Settings" lalu pilih "Turn Windows Features On or Off" pada panel disebelahnya.


3. Pada jendela pop up yang muncul tandai pilihan .NET Framework 3.5 (includes .NET 2.0 and 3.0) , jika sudah klik OK.


4. Maka akan melakukan required file (searching for Requred Files).


5. Pada jendela Pop up yang muncul pilih Download from windows update.


Demikianlah Tutorial Install NET Framework 3.5 pada Windows 8, jika .NET Framework sudah terintegrasi dengan windows anda, maka anda sudah bisa kembali menginstall software software yang membutuhkan .NET Framework 3.5.




Sumber : http://www.tutorialcarakomputer.com/2013/12/tutorial-cara-install-net-framework-35-secara-online-pada-windows-8.html





Windows 8 Permanent Activator

Windows 8 Permanent Activator







Windows 8 sempat digadang-gadang sebagai Windows yang memiliki pertahanan aktivasi terkuat, dan Microsoft sendiri telah meng-klaim bahwa Windows 8 ini tidak bisa dibajak. Dan benar saja, banyak mencicipi Windows 8 namun kesulitan dalam melakukan Aktivasi. Tidak sembarang Activator bisa menembus Windows 8, karena Windows 8 terikat dengan BIOS, sehingga tidak mudah bagi Cracker untuk menjebol pertahannya. Namun kali ini saya akan membagikan Activator yang ampuh dan cara pemakaiannya pun sangat mudah. Silakan di coba bagi anda yang ingin mengaktivasi Windows 8  milik anda. Activator ini cocok untuk :
  • Windows 8
  • Windows 8 Pro
  • Windows 8 Enterprise




1. After download the file you need to unzip it. 
2. Then double click on the activator. 
3. Wait for few seconds for processing.
4. Now your system will be restarted and you will get the activation message. 

Jika Sukses maka pada Windows Activation akan seperti ini :


Terima Kasih Semoga dapat membantu anda untuk mengaktivasi Windows 8 milik anda. 




JERITAN HATI SANG PEMUAS BIRAHI

JERITAN HATI SANG PEMUAS BIRAHI




Pemuas birahi? Waduh ... Kalo denger istilah ini, kayaknya terkesan nakal ya? hehehe. Seperti yang telah dijelaskan di artikel terkait “Ketika bisnis lendir mulai disindir” dan “Haruskah kami dijual”, telah dipaparkan secara rinci mengenai para pemuas birahi. Oknum terkait masalah pemenuhan kepuasan birahi ini yaitu gigolo, wanita tunasusila, mucikari dan lain – lain.

Pemuas birahi ini, bukan hanya terkait masalah kebutuhan terhadap seks laki – laki dan perempuan maupun sebaliknya. Para pemuas birahi ini dianggap oleh sebagian orang dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan seks mereka.Namun, permasalahan yang ditimbulkan dari kegiatan prostitusi ini sangat kompleks.

Problematika yang terjadi semakin menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan telah menjadi masalah sosial. Mulai dari pelanggaran norma kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perusakan moral dan keimanan seseorang secara tidak langsung hingga kegiatan penjualan manusia (human trafficking) terutama anak – anak dibawah umur dan remaja.

Anak – anak dibawah umur sering kali terjerat dalam pusaran prostitusi. Sungguh malang sekali, anak – anak dan remaja yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang yang dikasihi dan perlindungan yang sah dihadapan  hukum, justru malah terjerumus kedalam lingkaran prostitusi.

Nampaknya lingkaran tersebut layak untuk dikatakan bagai sebuah lingkaran setan. Bagi siapa saja yang telah masuk kedalam lingkaran tersebut, maka akan sulit untuk keluar dari lingkaran tersebut. Karena lingkaran setan itu, tak berujung dan takkan pernah ada akhirnya.

Walaupun faktor pendorong terjadinya kegiatan prostitusi ini beragam, mulai dari keinginan dan dorongan dari diri sendiri ataupun karena menjadi korban penjualan manusia. Namun, satu pertanyaan yang akan terlontar dari benak setiap orang, “Apakah anda memiliki cita – cita menjadi seorang pekerja seks?”

Berikut ini kisah pilu sang pemuas birahi lelaki.

Saat itu, kutemui ia menangis tersedu – sedu dipinggir jalan. Dengan penuh keraguan, kuhampiri gadis itu. Spontan, terlontar pertanyaan, “Apa yang sedang kau lakukan disini? Mengapa kau menangis?”

Gadis itu menjawab dengan emosi yang meledak – ledak.

“Apa urusanmu? Jauhi aku!”

“Mohon maaf, jika memang pertanyaanku mengusikmu. Tapi, aku hanya ingin sekedar membantumu. Hari sudah larut malam, apa yang sedang kau lakukan disini? Aku bertanya seperti ini, bukan berarti aku ingin ikut campur dalam urusanmu, aku hanya ingin sekedar membantumu, minimal perhatianku ini adalah wujud kepedulianku padamu, meskipun kita belum saling mengenal”.

Gadis itu hanya tertunduk diam.
“Baiklah, jika memang kehadiranku membuatmu terusik. Akan kutinggalkan kau disini dan kau dapat menghubungi kantor polisi terdekat jika terjadi sesuatu padamu”.

Tiba – tiba, gadis itu menggenggam erat tanganku. Kurasakan genggaman erat tangannya yang dingin dan gemetar.

“Baiklah, ikutlah denganku! Tempat ini tidak cocok untuk menceritakan semua ketakutanmu itu”.

Beberapa menit kemudian, aku dan gadis itu tiba disalah satu kafe tenda dibilangan Jakarta. Segera aku memesan minuman penghangat tubuh dan makanan untuk kami. Ia terlihat sangat lelah. Tak ada sedikitpun motivasi semangat dalam hidupnya. Setelah menikmati santapan tersebut, kuberanikan diri untuk mengetahui identitas gadis itu.

Gadis itu bernama Dian. Dian adalah gadis yang cantik, manis, berkulit putih, tinggi semampai dan langsing. Sekilas, jika kulihat ia nampak seperti gadis yang lugu dan polos.

Perlahan, Dian mulai menceritakan rasa ketakutannya padaku. Entah apa yang membuatnya langsung seketika percaya padaku. Padahal, aku adalah orang yang baru ia kenal dipinggir jalan.

“Aku tahu, mungkin aku begitu mudah mempercayaimu. Tapi, aku yakin, kamu adalah orang yang dapat kupercaya dan membantuku. Kamu belum mengenalku, tapi kamu peduli padaku. Bahkan, aku telah memperlakukanmu secara kasar. Rasanya tak pantas, orang sebaik kamu mendapatkan perlakuan kasar”.

“Hei ... kamu enggak usah berpikir seperti itu. Itu bukan menjadi masalah berarti bagiku”.

“Aku merasa, dunia ini tak adil untukku!”

“Apa yang membuatmu berpikiran seperti itu? Bukankah Tuhan telah menciptakanmu dalam wujud sempurna dan jauh lebih indah dibanding makhluk yang lain?”

“Mungkin jika kamu lihat secara sepintas, kesempurnaan itu diberikan kepadaku dalam wujud fisik yang sempurna. Tapi, kesempurnaan fisikku ini,tak sesempurna dengan hidupku. Jangankan orang lain, aku saja benci dengan diriku sendiri!”

“Hmmm .. oke. Apakah itu sebuah kebencian ataukah utopia?”

“Entahlah, tapi untuk saat ini, aku hanya percaya bahwa Tuhan itu tidak adil padaku! Kenapa harus aku?”

“Kamu adalah gadis yang sempurna dan cantik. Kamu tahu, kesempurnaan dan kecantikkan yang kamu miliki saat ini dari mana?”
Gadis itu menggelengkan kepala, pertanda ia tidak tahu atau ia sudah mulai skeptis dengan kehidupan yang ia jalani saat ini.

“Kamu itu adalah hasil dari totalitas proses penciptaan Tuhan”.

“Kamu berusaha menghiburku?”

“Meurutmu?”

“Entahlah. Hidupku tak jauh berbeda dengan barang dagangan”.

Aku berusaha memahami bahasa tubuh dan pesan singkat yang ia sampaikan.
“Tuhan membiarkanku seperti ini! Tuhan membiarkan mereka memandangku sebelah mata, menghina, mencaci, menghakimi dan menganggapku seperti sampah masyarakat hingga kini aku terkulai dan tak berarti!”

Gadis itu tertunduk dan meneteskan air mata
“Dulu, aku adalah seorang gadis manis dan penurut terhadap perintah orang tua. Aku hidup disebuah desa kecil dan jauh akan media informasi. Jangankan untuk mencapai cita – citaku, bisa baca, tulis dan berhitung saja butuh perjuangan yang luar biasa. Bagi orang tuaku, seorang perempuan tak perlu mengenyam pendidikan yang tinggi. Karena bagi mereka, perempuan hanya cukup dikasur, dapur dan sumur. Selain itu, hidup kamipun serba kekurangan, jangankan untuk sekolah, untuk biaya hidup saja kami masih dibantu dari tetangga. Hingga suatu hari, orang tuaku terlilit hutang kepada lintah darat. Rumah dan seekor kambing tak cukup untuk melunasi hutang – hutang orang tuaku. Rentenir itu memberikan pilihan, jika aku bekerja dan mengabdi padanya, maka seluruh hutang orang tuaku dianggap lunas. Namun, apa yang kudapat? Aku diperkosa dan dijadikan pemuas birahi lelaki. Tak ada sedikitpun belas kasihan mereka padaku. Bagiku, ini bukan sebuah pilihan hidup. Lalu, apakah aku bercita – cita menjadi seorang PSK?”


“Ketika mendapatkan pertanyaan seperti itu, tentu jawaban semua orang TIDAK!”

“Lalu, kenapa mereka memperlakukanku layaknya sampah masyarakat? Bahkan, orang yang kucintai pun merasa jijik padaku? Aku juga manusia biasa, sama seperti kalian, aku punya perasaan. Akupun merasa jijik ketika tubuhku dijamah oleh orang yang hanya memuaskan nafsu dunianya saja!”

“Sudah berapa lama kamu menjalani hidup seperti ini?”

“Aku terjebak dalam lingkaran setan ini selama delapan tahun. Awalnya mungkin aku merasa risih ketika tubuhku dijamah para lelaki hidung belang itu, namun keterdesakan ekonomi semakin membuatku semakin terjerembab begitu dalam. Aku menganggap, lelaki hidung belang itu adalah kaum yang layak untuk diperas uangnya untuk membiayai hidupku”.

“Jika itu bukan menjadi jalan hidupmu, kenapa kamu enggak berusaha untuk keluar dari lingkaran setan itu?”

“Bagaimana? Usaha itu enggak hanya sekali atau dua kali kucoba, tapi sudah berulang kali. Namun, tak pernah membuahkan hasil. Semua gerak gerik kami diawasi oleh antek – antek mucikari itu! Penghasilan yang kuperoleh dari menjajakan diripun dipotong oleh mucikari dengan alibi membiayai kebutuhan hidupku dan membayar keamanan dalam kegiatan prostitusi. Tapi, apa yang kudapat? Bukan rasa aman yang kurasakan, tapi ketakutan yang luar biasa. Usiaku kini semakin menua, bagi mereka, usia 24 tahun adalah usia yang kurang produktif untuk menghasilkan uang. Malam ini, aku belum mendapatkan pelanggan satupun. Sedangkan, aku harus menyetor sejumlah uang kepada mami. Belum lagi stigma masyarakat terhadapku? Aku membantu perekonomian sebagian orang, termasuk keluargaku, namun setelah aku tersungkur tak berdaya, siapa yang akan mampu menolongku? Mereka justru jijik dan meludahiku! Lalu, apakah aku bisa mengatakan bahwa Tuhan itu adil padaku?”

“Apakah tidak ada sedikitpun keyakinanmu terhadap Tuhan?”

“Entahlah, keyakinan itu seakan tlah pupus bersama dengan pupusnya harapan hidupku!
Dulu, aku memiliki sikap antusiasme yang tinggi terhadap dunia jurnalistik, bahkan cita – citaku adalah menjadi seorang penulis. Buku kecil ini, menjadi saksi bisu kejamnya ibukota”.

“Boleh aku lihat buku itu?”.

Dian memberikan buku itu. Jemariku mulai membuka setiap lembaran kisah hidupnya. Dalam benakku berpikir “Mengapa gadis baik dan cantik seperti Dian diperlakukan layaknya barang dagangan? Pantaskah Dian dihina?”.

“Dian, kenapa kamu selalu mengulang kata yang sama dalam setiap lembaran kisah yang kamu tulis?”

“Bagiku, pemuas birahi itu adalah kata yang mampu membangkitkan dan memotivasi untuk bangkit ataukah semakin terpuruk?”

“Setiap lembaran yang kamu tulis ini, banyak unsur pengulangan. Sampai kapan kamu akan menentukan ending dari lembaran cerita ini?”

“Sampai aku dapat terlepas dari lingkaran setan ini!”

“Bagaimana kamu bisa yakin akan keluar dari lingkaran setan itu, jika dalam kamu saja tidak yakin dengan dirimu dan Tuhan?”

“Harga diriku pun tak jauh lebih mahal dari kambing dan rumah yang kusinggahi. Lalu, kepada siapa aku berhak meluapkan kemarahanku ini?”.

“Kamu begitu mudah percaya dan yakin padaku, kenapa kamu tidak lakukan dalam setiap aspek kehidupanmu? Aku yakin, kamu percaya pada kebesaran Tuhan, tapi hatimu selalu berusaha untuk menyangkal dan menolak”.
Dian kembali menangis terisak – isak.

“Aku salah! Aku terlalu berprasangka buruk pada – Mu, Tuhan. Aku berjanji akan menentukan ending lembaran cerita ini! PASTI!”

“No .. No ... Yang benar adalah kita akan menentukan dan menyelesaikan ending dari lembaran cerita ini, Dian”.








JERITAN HATI SANG PEMUAS BIRAHI

Kami bukan hanya untuk dijamah lelaki
Kami bukan hanya untuk memuaskan birahi
Mengapa kami terus dicaci?
Kami juga memiliki hati
Kami ingin dilindungi dan dikasihi
Perlakukan kami secara manusiawi
Kami mohon hentikan kegiatan prostitusi
Agar kami menjadi manusia yang berarti










Wednesday, 19 March 2014

Haruskah Kami Dijual ?

HARUSKAH KAMI DIJUAL?


Pada masa sekolah, tentu kita pernah mempelajari biologi. Salah satu kajian dalam biologi ialah aspek perkembangan makhluk hidup dan ciri – ciri makhluk hidup. Ciri – ciri makhluk hidup ialah begerak, peka terhadap rangsangan (iritabilitas), memerlukan makan (nutrisi), bernapas (respirasi), tumbuh dan berkembang, berkembang biak (reproduksi), adaptasi, regulasi, dan mengeluarkan sisa – sisa metabolisme dalam tubuh (ekskresi).

Salah satu ciri manusia ialah tumbuh dan berkembang. Manusia mengalami masa tumbuh kembang sejak ia dilahirkan. Fase – fase tersebut layaknya sebuah metamorfosis manusia menuju kedewasaan. Mulai dari masa anak – anak, remaja dan dewasa.

Klasifikasi kategori umur, biasanya digunakan untuk mengetahui tahap kembang fase perubahan manusia. Fase anak – anak berkisar pada umur 3 tahun hingga 12 tahun, fase remaja berkisar pada umur 12 hingga 21 tahun, sedangkan dewasa berkisar pada umur 21 tahun keatas.

Menurut psikologi, dewasa adalah periode perkembangan yang bermula pada akhir usia belasan tahun atau awal usia dua puluhan tahun dan yang berakhir pada usia tiga puluhan tahun. Ini adalah masa pembentukan kemandirian pribadi dan ekonomi, masa perkembangan karier, dan bagi banyak orang, masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan seseorang secara akrab, memulai keluarga, dan mengasuh anak anak.
Menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.

Haditono (dalam Damayanti, 1992), berpendapat bahwa anak merupakan mahluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama. Pengertian anak juga mencakup masa anak itu exist (ada). Hal ini untuk menghindari keracunan mengenai pengertian anak dalam hubugannya  dengan orang tua dan pengertian anak itu sendiri setelah menjadi orang tua.

Pengertian anak menurut UU RI No. 4 tahun 1979. Anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum pernah menikah. Batas 21 tahun ditentukan karena berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraan sosial, kematangan pribadi, dan kematangan mental seorang anak dicapai pada usia tersebut.

Sedangkan pengertian anak menurut hukum pidana lebih diutamakan pada pemahaman terhadap hak-hak anak yang harus dilindungi, karena secara kodrat memiliki subtansi yang lemah dan didalam sistem hukum dipandang sebagai subjek hukum yang dicangkokkan dari bentuk pertanggungjawaban sebagaimana layaknya seseorang subjek hukum yang normal. Pengertian anak dalam aspek hukum pidana menimbulkan aspek hukum positif terhadap proses normalisasi anak dari perilaku menyimpang untuk membentuk kepribadian dan tanggung jawab yang pada akhirnya menjadikan anak tersebut berhak atas kesejahteraan yang layak dan masa depan yang baik.

            
    
Dalam sosiologi, pada masa anak – anak, manusia akan menjalani tiga peran sebagai berikut play stage, game stage dan generalized others.

Tahap meniru (Play Stage). Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other).

Tahap siap bertindak (Game Stage). Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Peraturan-peraturan yang berlaku diluar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami.

Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other). Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Lalu bagaimana kedudukan setiap individu dihadapan hukum dan UUD 1945?

Rechstaat. Istilah itu tentu sering kita dengar baik dalam pelajaran dilingkungan formal maupun dalam tayangan berita di televisi. Rechstaat merupakan Negara berdasarkan hukum. Indonesia adalah negara berdasarkan hukum.

Setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum atau equality before the law. Setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak, seperti yang telah diatur dalam UUD 1945.

Begitu pula dengan penghidupan yang layak terhadap anak dan perlindungan anak terhadap segala tindak kejahatan. Pernyataan tersebut diperkuat dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang berbunyi “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Landasan hukum tersebut semakin jelas tercantum  dalam pasal 34 ayat 1 yang berisi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara”. Pasal 34 ayat 2 yang berbunyi “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Dan pasal 34 ayat 3 “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”

Namun, fenomena yang terjadi seakan memberikan suatu wujud refleksi yang berbeda terhadap penegakkan undang – undang yang berlaku. Terutama dalam hal perlindungan anak. Anak – anak seakan menjadi objek yang rawan terhadap tindak kejahatan. Ketika pemerintah sibuk dengan penegakkan peraturan undang – undang, modus kejahatan terhadap anak semakin crowded dan kompleks.


Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa pada masa anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan. Anak memiliki kecenderungan dan rasa penasaran yang begitu besar terhadap segala sesuatu. Pada masa tumbuh kembang anak – anak dan remaja, mereka cenderung melakukan imitasi / meniru untuk memenuhi rasa keingintahuan. Hingga muncul suatu istilah “coba- coba?”. “Buat anak kok coba – coba? (Eittss .. itu slogan salah satu brand minyak kayu putih ya? Hehehe )

Modus kejahatan terhadap anak sangat beragam, mulai dari kasus perdagangan anak, pekerja rumah tangga anak hingga terjadinya proses prostitusi anak. Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan penjualan anak sebagai pemuas birahi para lelaki. Bahkan, pelaku adalah pihak kerabat terdekat korban. Sungguh kondisi yang sangat ironis. Lagi – lagi, alasan ekonomi yang menjadi faktor pendorong penjualan dan prostitusi terhadap anak. Ini dianggap sebagai jalan pintas yang cepat untuk menghasilkan uang.

Anak – anak dijadikan sebagai malaikat penolong bagi sebagian orang. Namun, ketika mereka telah terjerumus dalam lingkaran hitam itu, siapa yang akan menolong? Hanya bayangan kelam yang akan ada dalam benak mereka!


Dalam hal ini, perlu adanya pengawasan dan sanksi tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan anak. Selain itu, perlu adanya bekal pengetahuan sedini mungkin. Mulai dari bimbingan dan pengawasan orang tua hingga sosialisasi secara berkesinambungan terhadap lingkaran hitam yang seakan tak berujung.

ANAK ADALAH INVESTASI  DIMASA YANG AKAN DATANG

Bukan hanya sebagai MESIN PENCETAK UANG bagi sebagian orang





DENGARKANLAH SUARA HATI KAMI
     
“KAMI BUKANLAH MESIN PENCETAK UANG !!!
KAMI BUTUH PERLINDUNGAN DAN KASIH SAYANG,

KAMI MOHON TEGAKKAN UNDANG – UNDANG

AGAR BANGSA INI MENJADI BANGSA YANG TERPANDANG … “


 



Suryabrata, Sumadi, 2000. Pengembangan Alat Ukur Psikologis. Yogyakarta:ANDI.
http://www.tempo.co/read/news/2010/12/05/057296944/Polisi-Selidiki-Dugaan-Perdagangan-Anak-Asal-NTT
http://regional.kompas.com/read/2013/09/20/1522122/Di.Lampung.Tiga.Anak.di.Bawah.Umur.Dijadikan.Pelacur
http://www.lensaindonesia.com/2013/09/27/prostitusi-anak-di-bawah-umur-makin-gila.html